“Kemudian ada sebelas kantong plastik sampel timbah yang tidak terpasang. Satu buah flame gun dan satu buah tabung gas ukuran 230 gram. Untuk perkara Kamtibum dan TPUL itu ada 11 perkara,” ujar Kajari Babar, Bayu Sugiri saat dikonfirmasi wartawan.

Sedangkan, sebelas perkara Keamanan, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamtibum dan TPUL) meliputi 1 unit ponsel genggam. Lalu, tambah Bayu, ada 1 buah sajam, 2 buah cangkul, 17 unit mesin, 13 buah selang dan 8 unit kompresor.

“Jika dibanding dengan pemusnahan di periode sebelumnya, September ke Desember 2023 terjadi penurunan di jumlah perkara dan barang bukti yang kita musnahkan. Periode sebelumnya itu ada 32 perkara sementara periode kali ini hanya 29 perkara,” jelasnya. (**)

Baca Juga  Soal Program Kerja, Ini Kata Kajari Bangka Barat Bayu Sugiri