Digerebek saat Pesta Narkoba, Wanita Muda Bandar Sabu di Airlintang Diringkus Polisi
Ung tunai pecahan Rp20 ribu, 7 lembar dan Rp10 ribu, 7 lembar dengan total nominal mencapai Rp 1.020.000. Saat dikonfirmasi, Kasatresnarkoba Polres Babar Iptu Budi Prasetyo seizin Kapolres AKBP Ade Zamrah ceritakan seputar kronologi ungkap kasus itu.
Awalnya, Tim Hantu dari Satresnarkoba Polres Babar mendapatkan informasi dari warga bahwa adannya transaksi dan pesta narkotika jenis sabu-sabu di salah satu rumah yang beralamat di Desa Airlintang, Kecamatan Tempilang pada Rabu (6/3/2024) siang.
“Setelah dilakukan penyelidikan, malam harinya sekira pukul 20.10 WIB, kami mengamankan satu orang perempuan berinisial AU bertempat di rumah pelaku di Gang Nurul, Desa Airlintang,” ujar Kasatresnarkoba Polres Babar Iptu Budi Prasetyo, Jumat (8/3/2024) pagi.
Ia menambahkan, saat ini, AU, terduga pelaku telah digelandang ke Mapolres Babar berikut sejumlah BB untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Serta atas perbuatannya, pelaku tentu akan menerima konsekuensi hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
