Kalau Ketua KONI se-Sumatera Kumpul
Oleh: Yan Megawandi
Sembilan dari sepuluh provinsi di Pulau Sumatera mengirimkan utusannya ke Belitung. Tetapi yang menjadi gong dari acara tersebut adalah kedatangan Ketua Umum Letjen TNI (Purn) Marciano Norman yang langsung memberikan pengarahan tanpa teks ketika membuka acara. Inilah Rapat Kerja Wilayah (Rakorwil) KONI se-Sumatera yang berlangsung 5-7 Maret lalu di Tanjungpandan Belitung.
Kegiatan Rakorwil KONI ini merupakan yang pertama dilaksanakan. Sementara wilayah lainnya belum pernah menyelenggarakan seperti wilayah Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Indonesia Timur. Padahal forum ini sangat penting dalam mendorong terbentuknya kesepakatan wilayah yang ada mengenai standar yang akan dipergunakan dalam pertandingan dan perlombaan olahraga prestasi.
Tanpa itu akan sulit bagi wilayah-wilayah di luar Pulau Jawa untuk masuk ke dalam kancah persaingan. Misalnya saja dengan adanya Pekan Olah Raga Wilayah (Porwil) maka kesempatan daerah untuk ikut ke dalam pertandingan di tingkat nasional akan lebih terbuka. Porwil juga merupakan ajang babak kualifikasi menuju PON. Itu artinya kesempatan atlet daerah bertanding dengan atlet-atlet nasional akan lebih besar dan dapat menambah pengalaman bertanding serta meningkatkan semangat dan prestasi atlet.
Pertemuan di Belitung tersebut utamanya ingin membahas mengenai persiapan pelaksanaan PON XXI yang akan dilakukan di Aceh dan Sumatera Utara September mendatang. Selain itu juga disepakati pelaksanaan Porwil VII yang akan diselenggarakan di Kepulauan Riau di tahun 2027 mendatang.
Selain itu terdapat pula beberapa kesepakatan oleh para ketua KONI se-Sumatera baik yang berdasarkan inisiatif ataupun atas saran yang didorong oleh arahan Ketua KONI Pusat. Misalnya saja, ke depan Porwil yang diselenggarakan hendaknya lebih mengacu pada cabang olahraga yang akan dipertandingkan di olimpiade.
Masalah yang Dihadapi
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas bagaimana agar akuntabilitas dan marwah KONI dapat terus dijaga dan ditingkatkan. Belakangan masih ada saja daerah yang pengelolaan dana KONI nya menjadi sorotan aparat penegak hukum. Bahkan tak sedikit yang berujung pada sanksi pidana penjara.
Karenanya KONI provinsi se-Sumatera bersepakat untuk memberikan pembekalan dan pendampingan guna memperkuat dan meningkatkan pengelolaan dana yang diperoleh. Baik dari sumber dana pemerintah daerah maupun sumber-sumber dana lainnya.
Dibahas pula masalah yang sering menghantui pelaksanaan berbagai pertandingan olahraga multi even yaitu kasus doping. Diharapkan dalam pelaksanaan PON nanti mekanisme penanganan kasus doping ini dapat dilakukan dengan lebih baik dan transparan. Sehingga tidak merugikan pihak-pihak terkait serta adanya kepastian yang tak memakan waktu terlalu lama.
Berkaca dari pengalaman pada PON XX tahun 2021 di Papua di mana hasil doping ternyata baru diumumkan setahun setelah pelaksanaan PON. Hasilnya lima orang atlet terkena doping. Kelima atlet tersebut yakni Abdul Manan (Kepulauan Bangka Belitung), Kariyono (Jawa Timur), Andri Yanto (Aceh) dan Putu Martika (Bengkulu), keempatnya adalah atlet Binaraga.
Sedangkan satu atlet lainnya merupakan atlet angkat besi, Carel Yulius (Jawa Barat). Mereka kedapatan positif doping setelah IADO melakukan tes terhadap 718 atlet dari total 7.038 atlet yang mengikuti ajang PON Papua pada 2-15 Oktober 2021. Sampel tersebut diperiksa di laboratorium anti-doping Doha, Qatar, salah satu laboratorium yang terakreditasi WADA.
Tiga di antara lima atlet pengguna doping tersebut merupakan peraih medali emas PON Papua, yakni Andri Yanto, Putu Martika dan Carel Yulius. Sedangkan Abdul Manan meraih perak dan Kariyono meraih medali perunggu.
Ketua KONI Sumatera Utara, John Ismadi Lubis, atau akrab dipanggil Bang John misalnya punya usul agar setiap atlet membayar sendiri biaya tes dopingnya. Bila nanti terbukti tidak bermasalah maka uang tes doping itu akan dikembalikan 100 persen.
Menurutnya hal seperti itu mulai diterapkannya di Sumut agar atlet lebih merasa bertanggung jawab atas apa yang dikerjakannya.
Khusus untuk persiapan pelaksanaan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara disepakati beberapa hal seperti untuk segera menyelesaikan masalah perpindahan atlet dengan menjunjung prinsip musyawarah mufakat.
