Buser Naga Bongkar Praktik Prostitusi di Hotel Jalan Sudirman Pangkalpinang, Segini Tarifnya
“Jadi diberikan oleh pemesan untuk tips atau upah pembayaran atas kegiatan bo0king order yang diberikan lobi hotel,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2024).
Selanjutnya uang booking order senilai Rp 1 juta akan dibayarkan setelah melakukan persetubuhan.
Namun diketahui untuk pemesanan tersebut merupakan anggota Polri yang sedang melakukan penyamaran, guna memastikan adanya kegiatan prostitusi.
“Untuk penyamaran dilakukan anggota, jadi ini dilakukan agar memastikan peran muncikari yang menerima fee dari kegiatan prostitusi,”kata Kasat Reskrim .
Selain mengamankan mucikari,juga didapati barang bukti berupa uang tunai Rp300 ribu, satu lembar kwitansi bukti check-in hotel, satu unit handphone Iphone 12 Pro, satu unit handphone Iphone 11 dan sejumlah pakaian.
“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tutup Kasat Reskrim.
