Selain menemukan beberapa buku tabungan, dua paspor dan melakukan penyitaan langsung terhadap dua unit mobil yang ada di garasi rumah, tim juga menggeledah bengkel alat berat yang tidak jauh berada dari rumah tersangka.

“Ryan ini anak sulung Sung Jauw alias Ajaw. Mereka masih tinggal satu rumah, kita akan selidiki keterkaitannya dalam perkara korupsi ini,” ujarnya.

Thoriq menambahkan, selain menyelidiki keterkaitan Ryan dengan orang tuanya, tim penyidik juga akan menyelidiki hubungan Ryan dengan Riko alias Pipin yang dari pengakuan Ryan, Pipin yang berperan aktif melakukan penambangan dikawasan hutan lindung Pantai Bubus Belinyu.

“Ryan ini bekerja menambang dengan si Riko alias pipin yang pertama kali berkebun dihutan lindung itu. Dan dia mengajak Ryan menambang disitu. Apakah mereka ada pembagian peran atau tidak akan kita selidiki karena dari keterangan Ryan, Riko ini yang berperan menambang,” tutupnya.**

Baca Juga  Tim Kejati Babel Geledah Rumah Tersangka Korupsi Tambang Ilegal di Belinyu