Tiga Warga Sungailiat Ditangkap usai Edar Uang Palsu di Belinyu
Tiga Warga Sungailiat Ditangkap usai Edar Uang Palsu di Belinyu
BANGKA, TIMELINES.ID — Tim Kelambit dari Satreskrim Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Belinyu berhasil meringkus 3 orang terduga pelaku di dalam tindak peredaran uang palsu. Masing-masing bernama Hendra (44) dan Indar Syafari alias Indar (24).
Dan satu rekannya lagi Rival alias Reval (19). Ketiga pelaku merupakan warga Lingkungan Nelayan 1, RT 3, Kelurahan Sungaliat, Kecamatan Sungailiat. Para pelaku dicokok petugas pada Selasa (4/2/2025) kemarin saat berada di daerah Kota Sungailiat, Bangka.
“Awalnya sekira jam 22.00 Wib anggota unit Reskrim Polsek Belinyu dipimpin oleh Ipda Mario Michael Tambunan dan Tim Buser Kelambit Polres Bangka melakukan penyelidikan kasus ini,” ujar Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani, Sabtu (22/2/2025).
