“Yang kami amankan 11 orang pekerja, mereka dikuasai dan dikoordinasikan oleh satu orang pengurus bernama Negen. Tiga ponton yang dikuasai Negen imi sudah bekerja selama enam hari enam malam kucing-kucingan,” ujar Iptu Yudi Lasmono.

Yudi mengatakan, dalam penangkapan 11 orang pekerja, Kamis (14/3/2024) dini hari di perairan Dusun Terabek, Desa Belolaut, Kecamatan Mentok kemarin tidak hanya dilakukan pihaknya saja. Namun bersama tim gabungan dari Pos TNI AL Mentok .

“Benar bahwa satu hari yang lalu kami telah mengamankan 11 penambang dan 3 unit ponton jenis rajuk beserta barang bukti sebanyak 30 kilo pasir timah murni. Saat kami datang ke lokasi mereka sedang beraktivitas di malam hari, sekitar 02.00,” ungkapnya.