130 Ton Lepas, Selundupan Pasir Timah 10 Ton Berhasil Gagalkan Polisi di Pantai Mentigi

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Belum hilang di ingatan aksi penyelundupan 130 ton pasir timah ke luar Bangka dari Pantai Mentigi, Teluklimau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), kini aksi yang sama kembali terjadi.

Tepatnya, Jumat (15/3/2024) malam, Tim Gabungan Polres Babar dan Polsek Jebus, Satpolairud serta Polda Babel berhasil menggagalkan sebanyak 273 karung pasir timah siap lundup. Lokasi diamankannya ratusan karung pasir timah dengan berat sekitar 10 ton itu tidak jauh dari tempat sebelumya.

Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah saat memimpin konferensi pers pada Sabtu (16/3/2024) pagi menuturkan, kasus penyeludupan 273 karung pasir timah ini berhasil terungkap bermula adanya laporan di masyarakat. Ada kegiatan pasir timah diselundup ke luar Bangka.

Baca Juga  Truk Seruduk 3 Sepeda Motor Parkir di Terminal Kelapa, 1 Orang Tewas

“Setelah menerima informasi terjadinya aktivitas dugaan penyelundupan di wilayah Teluk Limau, Mentigi, langsung tim gabungan Polres, Polda Krimsus, Polairud dan Polsek Jebus turun, lidik dan berhasil mengamankan sebanyak 273 karung,” ujarnya.

Selain itu, ia menyebut, 2 orang dengan insial S dan AP juga diamankan atas dugaan penyeludupan ratusan karung pasir timah tersebut. Ia berujar, dugaan kuat penyelundupan ini karena secara geografis lokasi Teluk Limau cukup potensial sebagai pantai terluar.