“Awalnya kami mengamankan 13 remaja dan barang bukti berupa 12 kain sarung beserta batu, delapan buah HP dan empat unit motor berbagai merk di Kecamatan Gerunggang,” ujar Riza.

Sekitar pukul 22.40 WIB, tim kembali mendapat informasi akan terjadi perang sarung di Kecamatan Girimaya. Polisi segera menuju lokasi.

“Kembali diamankan 4 orang remaja pelajar SMA/SMK yang memang diduga mau tawuran perang sarung. Selain itu kami mengamankan barang bukti berupa tiga buah sarung, dua unit sepeda motor dan empat buah HP,” jelas AKP Riza.

Polisi jugaadanya aksi serupa yang terjadi di Kecamatan Gabek sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Di sana tim berhasil mengamankan lima orang remaja beserta tujuh buah kain sarung yang dilengkapi oleh batu.

Baca Juga  Swiss-Belhotel Pangkalpinang Hadirkan Meeting Package untuk Pertemuan Bisnis yang Lebih Nyaman dan Produktif

“Selanjutnya puluhan remaja ini yang kami amankan ini kita berikan pembinaan dan pemanggilan orang tua yang disertai dengan surat perjanjian agar tidak lagi mengulangi kejadian tersebut, serta kami juga menghimbau agar pengawasan terhadap anak -anak mereka lebih di perketat agar hal seperti ini tidak terulang kembali,” tutupnya