JAKARTA, TIMELINES.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI rencananya akan mengumumkan langsung penetapan hasil Pemilu 2024, apabila proses rekapitulasi nasional 38 provinsi telah dirampungkan.

“Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari kepada wartawan seperti dilansir dari PMJNews, Senin (18/3/2024).

Hasyim menjelaskan, batas akhir pengumuman penetapan yakni 20 Maret 2024. Namun, hasil pemilu dapat diumumkan lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga  Angka Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Mudik Lebaran 2023 Turun 19 Persen