“Sebagaimana Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019,” ucapnya.

Diketahui, hingga hari Minggu (10/3/2024) rekapitulasi nasional Pemilu 2024 telah menyelesaikan 33 provinsi dari total 38 provinsi. Tersisa 5 provinsi yang belum melakukan rekapitulasi nasional.

Sementara untuk di luar negeri, sebanyak 127 PPLN telah melaksanakan rekapitulasi nasional. Tersisa 1 PPLN yang belum melakukan rekapitulasi nasional, yakni PPLN Kuala Lumpur. Hal itu lantaran PPLN Kuala harus melaksanakan pemungutan suara ulang pada Minggu (10/3/2024). (**)

Baca Juga  Sembilan Hari Laksanakan Misi Kemanusiaan Bantu Korban Gempa Cianjur, Tim ERG PT Timah Tbk Tutup Posko di Desa Ciherang