BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Sejak awal Januari hingga pekan kedua bulan Maret 2024, sedikitnya ada 15 Laporan Polisi (LP) yang ditangani penyidik Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar).

Dari belasan LP itu, satresnarkoba yang dipimpin Iptu Budi Prasetyo telah menetapkan 19 orang tersangka dan mengamankan dengan puluhan ribu gram narkotika dari berbagai jenis. Ini menandakan, peredaran barang haram itu di Babar seakan tak ada habisnya.

Hal itu diungkapkan Kasatresnarkoba Polres Babar Iptu Budi Prasetyo. Seizin Kapolres AKBP Ade Zamrah, dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, total ada 65,11 gram narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil disita dari tangan-tangan para terduga pelaku.

Baca Juga  Aparat Gabungan Ungkap Kasus Peredaran Ganja 92 Kg Asal Aceh

“Kalau ganja itu mencapai 24 ribu gram dan ekstasi 45 butir. Pengungkapan kasus narkotika ini tersebar di berbagai daerah di Babar. Yang paling banyak itu para pelaku dari kasus narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Iptu Budi Prasetyo, Senin (18/3/2024) siang.