AR dan RI ‘Bernyanyi’, 2 Pengedar Ganja asal Belolaut Diringkus
Kepada petugas, selain memakai ganja pelaku mengaku jika telah menjual kembali barang yang dimilikinya kepada seorang berinisial RI sebanyak 500 gram daun ganja kering. Makanya ini kemudian kita kembangkan lagi dan mencari keberadaan RI,” ungkapnya.
Beberapa jam setelahnya, lanjut Budi, didapatkan informasi keberadaan RI. Sekira pukul 19.00 WIB, RI akhirnya diringkus saat berada di sebuah rumah yang berada di Jalan Raya Peltim, Desa Belolaut, Kecamatan Mentok.
“Setelah digeledah, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkusan plastik berisi daun kering diduga ganja, 1 botol plastik berisi diduga ganja dan 2 paket terbuat dari potongan kertas berisi diduga ganja. Juga ada 1 paket terbuat dari potongan kertas berisi ganja,” ujar dia.
Selain itu, turut diamankan juga 1 unit ponsel genggam jenis Android merek Vivo, 2 lembar kertas papier, 1 buah wadah plastik bening berisikan diduga ganja, 2 paket terbuat dari potongan kertas berisi diduga ganja. Satu tas kecil merek Tusk warna hitam dan 1 tas merek Eiger warna hitam.
Uang sebesar Rp350 ribu, 1 bungkus plastik berisi daun kering ganja, 1 botol plastik berisi daun ganja, 1 paket terbuat dari potongan kertas berisi ganja dan 1 buah timbangan warna hijau merk Remico. Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Babar guna penyelidikan lebih lanjut. (**)
