Tata Kawasan Pesisir Kurau, Pemerintah Pusat Kucurkan Dana Rp18 Miliar
Algafry menjelaskan untuk penataan di Kurau, pihaknya mendapat dukungan dari Kementerian PUPR kurang lebih di tahun 2023 sebesar Rp18 miliar.
“Kita mulai bangun dan tata yang di daerah sungai, direlokasikan ke lokasi tiga tempat yang sudah miliki tanahnya untuk mereka kita bangun rumah, jadi 2024 ini tugas kita merelokasikan mereka untuk pindah ke tempat baru, rumahnya kita sediakan, penerangan, pengairan, sampah, termasuk hak milik tanah kita siapkan,” ujarnya.
“Nanti 2025, setelah mereka dipindahkan, kita akan membangun jetty (dermaga), nanti insyaAllah 2025 dianggarkan kembali kurang lebih Rp 231 miliar,” pungkasnya. (**)
Halaman
1 2
