Ade Ary menjelaskan, tersangka saat itu menjanjikan 15 fasilitas kepada korban. Mulai penginapan 28 hari, visa haji resmi, gelang haji, asuransi, tiket penerbangan pulang-pergi langsung Jakarta-Saudi Arabia hingga hotel bintang 5 di Makkah dan Madinah.

Tak hanya itu, ada juga fasilitas maktab VIP, apartemen transit, akomodasi, konsumsi dan transportasi full selama pelaksanaan haji, city tour Makkah dan Madinah, air zamzam 5 liter, bimbingan manasik dan pendamping, airport tax dan handling bagasi, hingga perlengkapan haji.

“Kenyataannya, korban tidak mendapatkan tiket pesawat Jakarta-Saudi Arabia, melainkan transit dulu di Malaysia. Diberangkatkan menuju Riyadh, lalu dari Riyadh menuju Jedah menggunakan bus atau jalur darat,” terangnya.

Ade Ary menambahkan, korban juga tidak mendapat fasilitas lainnya mulai hotel bintang 5 dan penginapan. Korban hanya mendapatkan fasilitas ibadah haji seperti kain ihram hingga koper saja. (**)

Baca Juga  Kisah Pilu Wahyu, Uang Rp28 Juta dari Donatur Ludes Ditipu Baim Wong Palsu