BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melalui Dinas Perikanan menerima kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sebesar Rp1 miliar untuk membedah Rumah Produksi atau Unit Pengolahan Ikan (UPI).

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Dinas Perikanan Bateng, Atika Anggraeni mengatakan pagu anggaran pembedahan UPI sudah ditetapkan oleh pusat sebesar Rp250 juta per unit.

“Itu pagu anggarannya sudah ditetapkan dari pusat, jadi untuk satu unit rumah, tahun ini dapat bantuan 4 paket, satu paket kisaran Rp250 juta. Jadi, dana yang kita dapat sekitar Rp1 miliar dan sebenarnya ini adalah tahun ketiga kita menerima bantuan,” ujar Atika kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga  Jelang Perayaan HUT ke-77 Bhayangkara, Pangkat AKP Resmi Disandang Ogan Arif

Dia mengatakan bantuan telah dimulai sejak tahun 2019, namun dialokasikan ke Provinsi Babel, barulah di tahun 2022 ke ranah kabupaten. “2023 sempat off, baru lanjut 2024,” sambungnya.

Menurut Atika, untuk tahun 2024 ini pelaksanaannya satu di Jelutung, Kecamatan Namang, kemudian tiga di Sungai Selan ada 3 rumah produksi olahan ikan.