Bedah 4 Rumah Produksi Olahan Ikan di Bangka Tengah Dianggarkan Rp1 Miliar
“Ini membedah atau memperbaiki, bukan membangun baru, jadi rumah produksi yang sudah ada dan biasa digunakan akan kita bedah sesuai dengan standar yang ada,” tuturnya.
“Ini dikoreksi langsung oleh Kementerian Perikanan dan Kelautan RI, jadi ketika sudah direhab, harapannya pelaku usaha ini memiliki sertifikat kelayakan pengolahan, sehingga unit usaha yang ada bisa dikatakan layak alur produksinya, seperti yang ada di Kurau,” tambahnya.
Disampaikan Atika, untuk mendapatkan bantuan ini dari pelaku usaha sendiri yang membuat usulan proposal untuk mendapatkan bantuan tersebut.
“Sejauh ini sudah ada 8 UPI pengolahan ikan yang dibedah, satu di tahun 2019, kemudian tiga UPI tahun 2022 dan sekarang 4 tahun 2024,” ucapnya.
“Pembedahan rumah produksi olahan ikan ini, anggarannya cukup besar, sehingga kita berharap, pelaku usaha termotivasi untuk meningkatkan kualitas yang ada, sehingga memiliki daya saing yang tinggi,” harapnya. (**)
