Menurutnya, untuk mewujudkan pemerintahan desa yang baik, perlu adanya peningkatan kapasitas para perangkat desa, baik kades maupun para kaur. Namun, untuk mewujudkan hal ini perlu adanya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah dan stakeholder swasta seperti Universitas Pertiba.

“Banyak hal yang berhubungan dengan peningkatan kapasitas kepala desa, termasuk efeknya ke indeks pembangunan manusia atau IPM. Dengan dilaksanakannya peningkatan kapasitas kepala desa di bidang hukum, maka IPM di Bangka Tengah juga bisa meningkat. Terlebih lagi, ada banyak permasalahan yang harus berhati-hati penanganannya, seperti inflasi dan pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.

Algafry berpesan kepada para peserta seminar yang merupakan camat, kades, dan kaur di desa se-Bangka Tengah, untuk bisa mengikuti seminar dengan baik, sehingga memperoleh wawasan yang luas terkait hukum pelaksanaan pemerintahan desa.

Baca Juga  Layanan BPJS Kesehatan Kelas 1 hingga 3 Dihapus, Bangka Tengah Terapkan KRIS

“Terima kasih untuk semua peserta yang hadir mengikuti seminar ini. Saya harap semuanya bisa mengikuti dengan baik dan bisa menimba ilmu yang disampaikan oleh para narasumber yang hebat di bidangnya ini. Seterusnya saya minta ilmu yang didapat dapat diimplementasikan dengan baik di wilayah masing-masing,” imbuhnya.