Layanan BPJS Kesehatan Kelas 1 hingga 3 Dihapus, Bangka Tengah Terapkan KRIS
Layanan BPJS Kesehatan Kelas 1 hingga 3 Dihapus, Bangka Tengah Terapkan KRIS
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara optimal pada tahun 2025.
“Dengan dihapusnya sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam layanan BPJS Kesehatan, maka KRIS wajib kita terapkan secara optimal,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah Zaitun pada Minggu (5/1/2024).
Ia menerangkan, rumah sakit yang menerapkan KRIS harus memenuhi 12 standar pelayanan yang ditetapkan, termasuk ventilasi udara yang baik, pencahayaan memadai, dan kelengkapan tempat tidur dengan fasilitas nurse call.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memastikan kesetaraan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.