Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah juga melakukan peningkatan pembangunan fasilitas kesehatan rumah sakit sesuai dengan standar BPJS Kesehatan sebagai persiapan penerapan KRIS.

“Kita juga fokus membangun gedung rumah sakit dan kamar untuk memenuhi standar pelayanan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan untuk memastikan bahwa semua pasien BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan yang sama tanpa ada perbedaan kelas di semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” terangnya.

Secara keseluruhan, kata dia, berbagai langkah dan kebijakan yang diambil menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan layanan kesehatan dan memastikan akses yang merata bagi seluruh masyarakat melalui program BPJS Kesehatan.

“Pada 2025, kita berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat melalui program BPJS Kesehatan,” imbuhnya.

Baca Juga  DisperindagkopUKM Bangka Tengah Temukan 10 Merek Rokok Ilegal, Terbanyak di Lubukbesar