Simpan 11 Paket Sabu, Pemuda Desa Nibung Koba Diciduk Tim Satres Narkoba
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Satuan Resnarkoba Polres Bangka Tengah dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Doni Nopriyadi, S.H. berhasil menangkap seorang pemuda AL (23) di Dusun 1 Desa Nibung, Kecamatan Koba, pada Minggu (24/3/2024) malam.
Selain mengamakan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti jenis sabu seberat 2, 83 gram.
Plt Kasi Humas, Ipda Agung Ribwo, S.H., seizin dari Kapolres Bangka Tengah AKBP. Dwi Budi Murtiono, S.I.K, M.H. membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.
“Pada Minggu malam sekira pukul 05.32, tim tindak Sat Restik Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan satu orang pemuda merupakan pelaku tindak pidana penyelahgunaan narkotika jenis sabu, pekerjaan buruh harian lepas,” sebutnya.
Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah Iptu Doni Nopriyadi,SH menambahkan, pengungkapan kasus bermula dari adanya informasi masyarakat terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Nibung.
Usai menerima informasi, tim langsung turun melakukan penyelidikan. Hasilnya, Tim Resnarkoba Bangka Tengah berhasil mengamankan seorang pria yang menyimpan narkoba berjenis sabu saat sedang berada di rumahnya.
