BANGKA, TIMELINES.ID — Kejaksaan Negeri Bangka mulai mendalami aktivitas penambangan timah ilegal di Kolong Buntu, Lingkungan Nangnung, Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Sungailiat.

Aktivitas penambangan Ilegal yang diduga dibackingi sebuah institusi dan sekelompok panitia ini, beberapa Minggu terakhir banyak menuai protes dari masyarakat sekitar.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangka, Misyahrizal, SH, MH kepada wartawan Sabtu (30/3/2024) malam membenarkan pihaknya melakukan pendalaman terkait informasi aktifitas penambangan Illegal tersebut.

Baca Juga  Sukseskan Pemilu 2024, Polres Bangka Gelar Rakor Lintas Sektoral