Polisi berhasil mengamankan Hen dan langsung mengitrogasinya. “Hen akhirnya mengakui bahwa ia dan temannya Ang telah menganiaya korban Martua,” jelas Tiyan, Minggu (31/3/2024).

Aksi pengeroyokan itu terjadi, ketika Martua memergoki Hen dan Ang mecuri petai. Saat itu terjadi cekcok mulut hingga bentrok berdarah. Pelaku Hen mengalami luka akibat tebasan senjata tajam yang dibawa Martua.

Pelaku Ang juga melakukan perlawanan hingga parang di tangan Martua terlepas. Keduanya lalu mengeroyok Martua.

Ketika itu, pelaku Hen tak menyadari jika jari tangan kirinya putus akibat menangkis tebasan parang Martua.

“Saat ini pelaku Hen dan barang bukti 2 parang, sepatu boat dan 2 batang kayu junjung sudah diamankan di Mapolres guna proses penyidikan lebih lanjut,” tegas kasat.

Baca Juga  Rumah Kontrakan di Paya Ubi Digerebek, Polisi Sita 35 Paket Sabu

Tiyan mengimbau agar masyarakat dapat memercayakan penyidikan perkara ini dilakukan dengan professional.

“Jangan mudah percaya informasi dari mulut ke mulut atau di medsos. Percayakan kepada kami perkara ini akan ditangani dengan baik dan professional,” tegas kasat.