“Hari ini Pak Sekda masih di Pangkalpinang bertemu Pj Gubernur. Karena ada Bangka Selatan ada Belitung Timur juga, minta izin melantik. Kita kan kalau bisa berkomunikasi dengan Kemendagri,” ungkap dia.

“Tinggal komunikasi Pj Gubernur dengan Mendagri bagaimana, supaya izin cepat dikeluarkan, lantik ulang. Kalau Pj Gubernur cepat berkomunikasi dengan Kemendagri mudah – mudahan lah,” harap dia.

Antoni tidak menampik pembatalan pelantikan mempengaruhi pembayaran gaji dan THR para ASN. Bahkan dari informasi yang beredar, gaji bulan April dan THR tersebut baru bisa dicairkan setelah Hari Raya Idulfitri nanti.

“Karena orang dipindahkan ada pejabat keuangan. Ada pejabat yang menggantikan yang lama bergeser dia pejabat keuangan, dia tanda tangan kan batal tidak sah, ” katanya.

Baca Juga  Peringati Hari Nelayan Nasional, Nelayan Batu Perahu Gelar Doa Selamat dan Santuni Anak Yatim

Namun, Antoni menegaskan tidak semua ASN terancam tidak menerima THR. Menurut dia yang terdampak hanya pada OPD yang mengalami pergeseran pejabat akibat pelantikan pada tanggal 22 Maret tersebut.

“Artinya yang terdampak saja, yang ada pergeseran. Yang tidak terdampak, tidak. Karena tidak semua ada mutasi,” ucap Antoni. (**)