BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi resmi melayangkan surat pemanggilan kepada 4 orang yang diduga terlibat di dalam dugaan kasus tindak pidana penganiayaan berat dengan korban Asnadi, seorang nelayan asal Mentok pada Selasa (2/4/2024) hari ini.

Hal itu disampaikan langsung Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah melalui Kasatreskrim AKP Ecky Widi Prawira saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (2/4/2024) malam. Ia menyebut 4 orang yang dilayangkan surat pemanggilan itu masih sebagai saksi.

“Untuk empat orang yang kita kirimkan surat pemanggilan itu dengan inisial AT, IW, AA dan UR. Jadi mereka akan diperiksa terlebih dulu, setelah kami lakukan pemeriksaaan baru kita dapat membuat keputusan,” ujar AKP Ecky Widi Prawira kepada wartawan.

Ia mengungkapkan, sejauh ini, 4 orang yang dilayangkan surat pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan adalah warga sipil. Pihaknya mengaku belum mengarah kepada seseorang yang berasal dari institusi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).