BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kasus pengeroyokan dan penganiayaan berat yang dialami oleh Asnadi, salah satu masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di Kota Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) pada Jumat (29/3/2024) lalu berbuntut panjang.

Pasalnya, korban berusia 40 tahun itu, melalui keluarganya dikabarkan sudah membuat laporan resmi ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Babar. Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media lalu melakukan upaya konfirmasi ke pihak kepolisian.

Ketika dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024) malam, Kasatreskrim Polres Babar AKP Ecky Widi Prawira membenarkan adanya laporan tersebut. Seizin Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah, ia bilang bahwa laporan itu telah diterima pada Senin (1/4/2024) kemarin.

Baca Juga  Belanja Daerah Kabupaten Bangka Tengah Diproyeksikan Capai 1,073 Miliar, Naik 11,46%