Sempat DPO, Teman Pencuri Petai yang Putus Jari Berhasil Dicokok Polisi
Apesnya, peristiwa pencurian yang terjadi sekira pukul 15.30 Wib itu, berhasil dipergoki pemilik kebun yang kebetulan sedang berada di kebun.
bukannya kabur saat ditegur oleh pemilik kebun, kedua pelaku justru menyerang pemilik kebun. Bentrok 2 lawan 1 pun terjadi.
Akibatnya korban Martua mengalami luka-luka cukup serius di bagian kepala dan beberapa bagian tubuh terkena hantaman kayu dan senjata tajam. beruntung korban selamat setelah mendapat perawatan intensif dengan ratusan luka jahitan.
Namun, kedua pelaku juga mengalami luka-luka karena perlawanan korban. Bahkan pelaku Hen harus kehilangan empat jari tangan kiri akibat terkena sabetan parang yang memang selalu dibawa korban sebagai peralatan wajib petani saat berada di kebun.
Keduanya pelaku sempat kabur dan meninggalkan korban dalam keadaan terkapar bersimbah darah.
Kedua pelaku yang sudah ditetapkan tersangka dijerat tindak Pidana Pengeroyokan dan atau Penganiyaan Berat dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.
