RAMADHAN, TIMELINES.ID– Idul fitri dan Idul Adha adalah dua hari raya akbar dalam agama islam. Pada dua hari raya tersebut umat islam disunahkan menghidupkan malamnya dengan ibadah, salah satunya yaitu takbir.

Dalam sebuah hadits disebutkan:

من أحْيَا لَيلَةَ الْعِيد، أَحْيَا اللهُ قَلْبَهُ يَوْمَ تَمُوْت القُلُوبُ

“Barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya, Allah akan menghidupkan hatinya di saat hati-hati orang sedang mengalami kematian. (Lihat: Ibrahim Al Bajuri, Hasyiyah al-Bajuri, [Thaha Putra], h:227)

Di antara kesunahan pada kedua hari raya ini adalah mengumandangkan takbir. Syekh Abu Abdillah Muhammad ibn Qasim as-Syafi’I dalam Fathul Qarib al-Mujib menjelaskan, takbir dalam ‘id terbagi menjadi dua macam, yaitu takbir mursal dan takbir muqayyad.

Baca Juga  Menjadi Muslim yang Bermanfaat (2)

Takbir Mursal 

Takbir Mursal adalah takbir yang waktunya tidak mengacu pada waktu shalat, atau tidak harus dibaca oleh seseorang setiap usai menjalankan ibadah shalat, baik fardu maupun sunnah.

Namun takbir Mursal ini sunnah dilakukan setiap waktu, di mana pun dan dalam keadaan apa pun. Baik lelaki maupun perempuan sama-sama dianjurkan melantunkan takbir, baik saat di rumah, bepergian, di jalan, masjid, pasar, dan seterusnya.