BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman angkat bicara terkait polemik masyarakat Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) yang menolak adanya penambangan liar di kawasan Punguk-Kenari-Merbuk.

Diketahui, sebelumnya warga Berok resah karena adanya aktivitas tambang ilegal yang dilakukan masyarakat luar Berok di daerah Merbuk-Kenari-Punguk (bekas tambang eks PT. Kobatin-red) yang terdaftar sebagai wilayah permukiman dan bukan wilayah penambangan.

“Iya, Lurah Arung Dalam dan Berok sudah menyampaikan ke saya berkaitan dengan adanya penolakan dari masyarakat dan sebelumnya saya sudah datang ke sana bersama kapolres dan kajari untuk mengingatkan para penambang di situ, agar tidak beraktivitas menambang tanpa izin,” ujar Bupati Algafry, pada Senin (8/4/2024).

Baca Juga  Pulau Ketawai Hanya Disewa Rp1,9 M per 30 Tahun, Me Hoa Minta Algafry Evaluasi

“Tapi, pada saat itu mereka bilang akan berusaha mengangkat itu (ponton-red) dan kalau menurut laporan lurah, sementara ini berhenti dan ditunggu beberapa hari ini mereka akan angkat,” tambahnya.