Menurut Algafry, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Direktur PT. Timah, karena lokasi tersebut merupakan IUP kepemilikan PT. Timah.

“Dirut PT. Timah juga sudah menyampaikan kepada Dirjen ESDM tentang potensi kawasan Pungguk-Merbuk-Kenari,” terangnya.

“Jadi, lokasi Pungguk-Merbuk-Kenari itu merupakan Lahan eks PT. Kobatin, tapi sudah ada surat dari ESDM pusat bahwa itu adalah wilayah IUP PT. Timah dan memang wilayah permukiman, tapi ke depan akan menjadi IUP PT. Timah dan ini berproses,” pungkasnya.

Baca Juga  Apdesi Bangka Tengah Dukung Pembatasan Indomaret–Alfamart di Desa, Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih