Menurut Yaqut, penentuan Hari Raya Idulfitri 2024 menggunakan dua metode di antaranya hisab dan rukyat. Metode tersebut digunakan pemerintah dan juga ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU).

Dia menambahkan, Kementerian Agama menggunakan gabungan antara metode hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang kemudian ditetapkan melalui sidang isbat. (**)

Baca Juga  Kemenag akan Beri Sanksi Agen Travel Visa Haji Palsu