Mantan Ketua KONI Sumsel Ditahan Kejati, Terseret Tipikor Dana Hibah
PALEMBANG, TIMELINES.ID — Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi menahan mantan Ketua KONI Sumsel HZ, Selasa (16/4/2024).
Ia terseret perkara dugaan Tipikor tentang pencairan deposito dan dana hibah Pemprov Sumsel tahun 2021.
Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari menyebut, tersangka HZ dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.
“HZ ditetapkan tersangka dan hasil penyidikan sudah lengkap (P-21), sehubungan dengan tersangka HZ masuk dalam (Daftar Calon Tetap) DCT pada DPRD Sumsel maka penanganan perkara dipending terlebih dahulu untuk menghormati proses Pemilu,” jelas Vanny.
Namun setelah tahapan Pemilu sudah dilalui dan tersangka tidak terpilih maka Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera melanjutkan proses penanganan perkara tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
