BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Polemik lahan eks PT. Kobatin yang saat ini disewa PT. Mutiara Prima Sejahtera (MPS) masih berlanjut.

Diketahui, sejumlah masyarakat Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mempertanyakan lahan eks PT. Kobatin yang sudah diserahkan kepada Pemkab Bangka Tengah sejak 2019.

“Lahan itu kan milik Pemda Bangka Tengah, tapi sekarang disewa MPS, terus bangunan dan aset yang ada di sana itu milik siapa, bahkan di lahan itu ada tin slag hasil dari peleburan timah, jangan sampai kita masyarakat tidak dapat apa-apa, sedangkan daerah kita sudah hancur lebur,” ujar Ans, salah satu masyarakat Koba.

Lebih lanjut, bahkan masyarakat Lingkar Tambang Koba, Kawasan Eks PT. Kobatin Merbuk, Kenari, Pungguk sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat atau RDP bersama DPRD dan Pemkab Bateng dengan agenda menyampaikan aspirasi terkait lahan bekas tambang di Koba.

Baca Juga  Ternyata Ini Alasan Pemkab Bateng Sewakan Lahan Eks PT Kobatin ke MPS

Menindaklanjuti hal tersebut, Anggota DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi dan Pahlevi Syahrun bersama sejumlah OPD terkait melakukan sidak langsung ke lahan eks PT. Kobatin.

“Kita ingin tahu, surat pengalihan itu isinya apa saja, kalau lahan ini milik Pemda, lalu bangunan dan aset di dalamnya apakah dialihkan juga ke Pemda,” ujar Pahlevi, Jumat (19/4/2024).