“Asetnya harus dicek apa saja, bisa kita lihat ada besi, tangki, tin slag, kapal keruk, ini luar biasa, harus didata, jangan sampai pemda kecolongan,” sambungnya.

Kabid Aset Daerah BPKAD Bangka Tengah, Wanisa mengatakan lahan yang diserahkan ke Pemkab Bangka Tengah, bukan hanya lahan kosong.

“Nanti, kita koordinasikan lagi dengan pihak MPS, yang mana MPS ini bekerja sama dengan kita sejak tahun 2022,” ujarnya.

Namun, dari hasil sidak tersebut, Koordinator penjaga lahan eks PT. Kobatin, Kodri mengaku tidak tahu menahu tentang aset yang ada dan hanya bertugas sebagai penjaga.

“Saya cuma koordinator penjaga, secara admintrasi saya kurang tahu, lahan ini kurang lebih 5 hektar lebih dan kita pagari sendiri, saya cuma ngurusin listrik, kopi gula, kalau masyarakat masuk memang tidak boleh, karena kalau ada yang hilang kita yang tanggung jawab,” tuturnya.

Baca Juga  Kwarcab Bangka Tengah Raih Penghargaan Karya Bakti Pramuka

“Jika pun ada yang maling, paling diamankan ke polsek, ditahan, kemudian satu hari pulang, belum ada kita menuntut, bahkan saat orang aset pemda datang, kita melakukan pengecekan bersama, jadi sesuai intruksi untuk saat ini kita jaga dan tidak melakukan pembongkaran apapun,” pungkasnya.