BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Satuan Reskrim Narkoba Polres Bangka Tengah (Bateng) berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Keretak Atas, Kecamatan Sungai Selan pada Kamis, (18/4/2024).

AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K., M.H. selaku Kapolres Bangka Tengah melalui Ipda Agung Ribowo, S.H. selaku Plt. Kasi Humas membenarkan pengungkapan pelaku tindak pidana pengedar sabu di Desa Keretak Atas, bertempat di sebuah rumah kontrakan.

“Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial SAS (24), beralamat di Kecamatan Sungai Selan dengan barang bukti 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 2,75 gram,” ujar Agung, Jumat (19/4/2024).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah Iptu Doni Nopriyadi, S.H. menjelaskan kronologi pengungkapan kasus bermula dari adanya informasi dari masyarakat terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang ada di Kecamatan Sungai Selan.

Baca Juga  Cegah Praktik Kecurangan, Polres Bangka Tengah Cek SPBU dan Pengecer BBM

“Pelaku kita ungkap berawal dari adanya informasi warga bahwa di Sungai Selan, ada aktivitas peredaran narkotika dan langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan ke sebuah rumah kontrakan di Desa Keretak Atas,” ujarnya.