Menurut Ketut, tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari tersangka RI yakni 1 (satu) unit mobil Toyota Zenix dan 1 (satu) unit Mobil Mercedes Benz E250.

”Tim penyidik menggeledah dan menyita 4 unit mobil milik tersangka HM, perpanjangan PT RBT dan RI, Dirut PT SBS. Adapun serangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,” tutup Ketut.

Baca Juga  Penyidikan Tipikor Timah Terus Bergulir, Hari Ini Kejagung Periksa 4 Pegawai ESDM Babel