Demikian siaran pers yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Minggu (21/4/2024).

Menurutnya, adapun serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Sebelumnya, tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di kediaman tersangka di rumah tinggal yang terafiliasi tersangka Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi di Kota Jakarta Barat, Kamis (18/4/2024).

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan yaitu 1 (satu) unit mobil Lexus RX300 dan 1 (satu) unit Mobil Toyota Vellfire.

Baca Juga  Kejagung Sita Uang Rp10 M dan 2 Juta Dolar Singapura dari Kantor dan Kediaman HL di Jakarta

Demikian siaran pers yang disampaikan Kapuspenkum, Ketut Sumedana, Sabtu (20/4/2024) pagi.

Menurut Ketut, tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari tersangka RI yakni 1 (satu) unit mobil Toyota Zenix dan 1 (satu) unit Mobil Mercedes Benz E250.

”Tim penyidik menggeledah dan menyita 4 unit mobil milik tersangka HM, perpanjangan PT RBT dan RI, Dirut PT SBS. Adapun serangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,” tutup Ketut.

Baca Juga  Kantor Dishub Babel Diduga Dibakar, M Haris Lapor ke Polda