PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI telah melakukan penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (18/4/2024) lalu.

Saat penelusuran, Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap 4s melter dengan total luas bidang tanah 238.848 m2 serta alat berat dengan rincian sebagai berikut:

1. Smelter CV VIP beserta 1 (satu) bidang tanah dengan luas 10.500 m2.

2. Smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2.

3. Smelter PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2.

4. Smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2.

Baca Juga  Astaga! Seorang Kakek di Pangkalpinang Cabuli Gadis Muda

5. 51 (lima puluh satu) unit excavator.

6. 3 (tiga) unit bulldozer.