BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Polemik lahan eks PT. Kobatin yang saat ini disewa PT. Mutiara Prima Sejahtera (MPS) masih berlanjut.

Diketahui, sejak tahun 2019, pihak PT. Kobatin sudah menghibahkan lahan miliknya kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan bekerja sama dengan PT. MPS sejak tahun 2022.

Kabid Aset Daerah BPKAD Bateng, Wanisa mengatakan bahwa pihaknya menyewakan lahan ini, karena ada surat permohonan dari PT. MPS bahwa aset di lahan eks PT. Kobatin adalah milik mereka.

“Sesuai perintah dari DPRD Bangka Tengah, kita terlebih dahulu berkoordinasi dengan MPS terkait rincian aset barang, milik MPS ataupun Pemda Bangka Tengah,” ujarnya, Senin (22/4/2024).

“Jadi, MPS ini bekerja sama dengan Bangka Tengah dengan perjanjian sewa, kita sewakan karena ada surat dari MPS, bahwa aset ini adalah milik mereka, kalau ini aset mereka, kalau tidak kita terapkan sewa, maka kita yang salah,” sambungnya.

Baca Juga  Bangka Tengah Miliki 42 Perpustakaan Desa, Algafry Pastikan Tiap Bulan Ada Pembinaan