Ternyata Ini Alasan Pemkab Bateng Sewakan Lahan Eks PT Kobatin ke MPS
Dikatakan Wanisa, perjanjian sewa ini adalah solusi dalam melaksanakan regulasi yang berlaku.
“Jadi, sewa ini adalah solusi dalam melaksanakan regulasi yang berlaku, asal usul kita memberikan sewa karena ada permohonan sewa dari MPS,” terangnya.
“Namun, ini adalah lahan Pemda, yang sudah dihibahkan PT. Kobatin kepada Pemda sejak tahun 2019 dan disewakan ke MPS sejak 2022, karena ada klaim MPS bahwa aset ini milik mereka,” tambahnya.
Kata dia, sebelum kerja sama sewa dengan PT. MPS, pihaknya sudah melakukan beberapa proses, seperti rapat dan lainnya.
“Sebelum disewakan, kita sudah ada beberapa proses, seperti rapat dan pertemuan, dan ada surat dari mereka bahwa ini adalah aset mereka, jadi itulah dasar kita,” pungkasnya.
