“Slahkan yang memiliki iup di lokasi penambangan berbicara dengan masyarakat, jangan memaksakan jika belum disetujui. Diskusikan dulu dengan masyarakat dan kami akan memfasilitasi untuk berkoordinasi dengan forkopimda setempat terhadap proses kesepakatan masyarakat. Namun jika masyarakat belum setuju jangan dipaksakan,” tegas Safrizal.

Pj Gubernur Safrizal menambahkan, selama dirinya menjabat sebagai Pj Gubernur Babel belum pernah menandatangani permohonan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah kepulauan Bangka maupun Belitung.

“Belum ada saya tandatangani IUP karena saya pecinta lingkungan meski sektor tambang ini andalan pemerintah dalam pendapatan negara karena kita harus bangun jalan, sekolah dan bangun infrastruktur lainnya,” ujarnya.

Menurutnya 30-40 persen masyarakat Babel masih bergantung pada sektor tambang. Namun dirinya bersama Forkopimda terus berupaya mengajak masyarakat kembali meningkatkan sektor pertanian dan perkebunan.

Baca Juga  Algafry Ajak Seluruh Jajarannya Gelorakan Semangat Bela Negara

“Saya terus mengajak mereka kembali ke sektor pertanian meski butuh waktu yang cukup panjang untuk mengalihkan kebiasaan masyarakat ini, namun kita terus berusaha. Siapa saja eks penambang yang tidak ingin menambang akan kita fasilitasi karena lahan kosong untuk ditanam masih banyak, bisa untuk hortikultura dan lahan2 kebun,” tutup Safrizal.*