Pj Gubernur: Tipikor Timah Tak Pengaruhi Roda Pemerintahan, Ancam Pecat ASN Terlibat
Menurut Pj Gubernur Safrizal ZA, kedatangan Tim Pidsus Kejaksaan Agung RI serta Kepala Badan Penerangan Aset Kejagung RI ke Pemprov Babel itu untuk mendengar langsung masukan dari Forkopimda di Babel terkait penanganan perkara tipikor yang sedang mereka lakukan.
“Kejagung datang ke provinsi kita karena ingin mendengar masukan dari Pemprov, di mana pasti ada kebijakan yang mereka ingin ambil meski ada pro kontra terjadi, itu bagian dari solusi yang dibincangkan,” terang Pj Gubernur Safrizal.
Ia menambahkan, jika dalam perkara tipikor tata niaga pertimahan di Kepulauan Bangka Belitung melibatkan pejabat OPD atau ASN di lingkup Pemprov Babel, dirinya tidak segan untuk mengajukan pemberhentian langsung terhadap ASN yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Saya tidak tahu dan tidak pernah bertanya apakah ratusan saksi yang diperiksa Kejagung itu ada ASN atau tidak. Kepala dinas yang terlibat atau ASN yang jika ada yang jadi tersangka akan kita berhentikan langsung karena mereka yang berbuat itulah yang akan bertanggung jawab dan proses ini terus berjalan,” ujarnya.*
