BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – PA (25), pemuda Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan diciduk Tim Satres Narkoba Polres Bangka Selatan, Jumat (19/4/2024) lalu.

Ia ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Air Batu Desa Gadung.

Selain mengamankan PA, polisi juga berhasil menyita 8 paket sabu atau seberat 1,39 gram.

Kapolres Basel, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasatres Narkoba, AKP Suhendra menyebut, pihaknya menerima informasi di kediaman pelaku telah terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Baca Juga  Semarak Olahraga Bersama Sambut HUT ke-78 Bhayangkara Polres Bangka Selatan