Me Hoa menegaskan, rapat paripurna kali ini wajib dihadiri kepala daerah, sedangkan kali ini hanya diwakili oleh wakil bupati.

“Kami minta maaf atas batalnya rapat kali ini, nanti akan kami rapatkan lagi di Badan Musyawarah dan kita jadwalkan di bulan Mei mendatang,” tuturnya.

Me Hoa menuturkan, dia belum mendapat informasi terkait ketidakhadiran Bupati Bateng, Algafry Rahman.

“Saya tidak dapat infonya, tadi pagi saya masih ketemu dengan beliau (Algafry Rahman-red) di acara rembuk stunting, tidak tahu beliau akan berangkat, awalnya saya pikir hadir, karena ini rapat pengambilan keputusan,” pungkasnya. (**)

Baca Juga  Perda RPJPD Babar Tahun 2025-2045 Disahkan