“Jam 17.30 kita berhasil mendapatkan keberadaan AS di rumahnya dan pada saat diinterogasi dan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti berupa 9 paket narkoba jenis sabu. Lalu ada 1 buah timbangan digital, 2 bal plastik klip bening,” katanya.

Lebih lanjut, barang bukti (BB) lain juga ada 6 buah potongan pipet dan 1 kaleng bekas rokok gudang garam warna merah. Ia menambahkan, semua BB tadi disembunyikan oleh terduga pelaku AS di hutan belakang rumahnya di kawasan Lapangan Golf Mentok.

“Untuk seluruh BB dari penangkapan ini ada 19 paket plastik klip bening berisi sabu dengan bruto seluruh 5.03 gram, 2 plastik klip bening kosong, 1 unit HP Android merek Redmi 12 C warna hitam. Satu unit HP android merek Redmi 9 warna hitam,” ungkapnya.

Baca Juga  Dukung Pelaku UKM, Pemkab Bangka Barat Fasilitasi Bazar Ramadan di 5 Kecamatan

“Satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hitam, 7 buah potongan pipet plastik, 1 bungkusan bekas snake bertuliskan Piatos, 1 plastik asoi warna hitam dan semua itu dari tangan RO dan AF. Kalau dari AS tadi total BB jenis sabu sekitar 7,19 gram,” katanya.