Keroyok Pelaku Pembunuhan, 3 Pemuda di Tempilang Ditetapkan Tersangka
“Awalnya kami mendapati laporan dari ibu korban inisial RM bahwa anaknya si JD telah menjadi korban tindak pidana pengeroyokan. Jadi ibu korban merasa dirugikan dan melapor kejadian ini ke Polsek Tempilang guna tindakan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (6/5/2024) siang.
Ia mengungkapkan, setelah menerima laporan itu, Tim Macan Putih Satreskrim Polres Babar bersama Unit Reskrim Polsek Tempilang langsung melakukan penyelidikan. Penyelidikan dilakukan untuk mencari keberadaan 3 orang terduga pelaku tersebut.
“Kemarin, sekira jam 13.00 WIB, Bapak Wakapolres Kompol Iman Teguh Prasetyo bersama saya dan Pak Kapolsek Tempilang Iptu Intan Diputra dan tim langsung menuju kediaman di mana orang yang diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan,” ujarnya.
“Awalnya kami berhasil menangkap JD dan DD siang harinya setelah berhasil mengetahui kediaman mereka. Kedua kawanan ini ditangkap siang hari kemarin, sementara tersangka terakhir ditangkap sekitar jam 19.30 tadi malam di rumahnya,” bebernya.
Lebih lanjut, JD (24) dan DD (24) yang berdomisili di Desa Tempilang dan TR, berdomisili di Jl Panglima Angin RT 002 RW 002 Desa Air Lintang sudah digelandang dan ditahan di Sel Tahanan Polres Babar. Untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
