BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Seorang pria di Desa Malik, Muh alias Budong (34) diciduk Unit Reskrim Polsek Payung pada Selasa (7/5/2024).

Petani ini ditangkap lantaran menganiaya seorang wanita, Tut (33) pada Minggu (10/3/2024).

Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho melalui Kapolsek Payung Iptu Husni Afiransyah mengungkapkan aksi penganiayaan ini terjadi saat korban bersama rekannya sedang nongkrong di lapangan bola pada Minggu dini hari.

Tak lama kemudian, pelaku Budong tiba-tiba datang menghampiri.

Tanpa basa basi, pelaku mengambil speaker milik Tut dan membantingnya.

Korban yang kaget lalu berdiri dan meminta Budong mengganti speaker karena harganya yang mahal.

Pelaku malah menantang dengan jawaban, “Mau saya lapor ke Pak Kades ya?”

Baca Juga  Dua Pelaku Curanmor di Bangka Barat Ditangkap Unit Reskrim Polsek Payung

Tak berhenti di situ saja, Budong langsung mendorong Tut hingga terperosok ke bandar.

Korban ketika itu berusaha berdiri kembali.