Aniaya Seorang Wanita, Petani di Desa Malik Dicokok Polisi
Tetiba Budong kembali menghampiri dan memukul dan menampar dan menendang korban.
Tut yang saat itu bersama rekannya Gusten bergegas menuju sepeda motornya dan hendak pergi.
Keduanya malah terjatuh. Pelaku kembali menghampiri dan mengambil speaker Tut.
Ia langsung membantingnya hingga pecah.
Tak terima perlakuan Budong, korban Tut langsung melaporkannya ke Polsek Payung.
Usai melapor, korban juga memberitahu Kades Malik Reza Umami bahwa dirinya telah dianiaya.
Hampir dua bulan usai kejadian, Unit Reskrim Polsek Payung menerima informasi keberadaan pelaku di kediaman orang tuanya di Desa Malik.
“Tim langsung turun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” jelas Husni, Rabu (8/5/2024).
“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan. Tersangka dijerat pidana pasal 351 ayat 1 KUHP,” tutup kapolsek.
