Setelah itu, korban sempat dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan. Namun MA tidak terselamatkan dan meninggal dunia. Lalu kedua korban lainya saat ini masih dilakukan perawatan intensif di Rumah Sakit Mentok dan Pangkalpinang.

“Untuk kegiatan penambangan yang beroperasi di perkebunan sawit HGU PT GSBL blok F.29 Desa Belolaut ini diduga berada di luar IUP PT Timah dan tidak mengantongi izin. Kita sudah melaksanakan olah TKP yang ada di lokasi kejadian,” katanya.

“Kami juga sudah mengamankan beberapa barang bukti. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan , kita tunggu beberapa hari ke depan perkembangan nya,” jelas dia.

Baca Juga  Tak Jera 8 kali Masuk penjara, Meong Kembali Diciduk Buser Naga