BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Imbas dari diblokirnya rekening Pabrik CPO CV MAL oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, berdampak pada petani sawit di Bangka Tengah (Bateng) yang saat ini tidak bisa menjual Tandan Buah Segar (TBS) seperti biasanya.

Selain berdampak pada petani, pemblokiran rekening pabrik juga membuat resah karyawan dari CV itu sendiri. Keresahan itu dirasakan, karena adanya isu pemutusan hubungan kerja besar-besaran oleh pihak perusahaan.

“Jelas kami petani sawit merasa resah dan susah, selain harga pupuk yang mahal, dan harga buat sawit murah, terlebih lagi tidak tahu mau jual sawit kemana setelah CV MAL tutup,” ujar Jup (45), salah seorang petani sawit asal Koba, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah pada Rabu (15/5/2024).

Baca Juga  RSUD Abu Hanifah, Satu-satunya Rumah Sakit Bersertifikasi Halal di Babel

Dikatakan Jup, setelah tutupnya CV MAL, saat ini dirinya dan petani sawit lainnya menjual TBS ke pengepul atau penampung dengan harga murah, dan tentunya sangat berpengaruh besar pada perekonomian para petani.

“Biasanya kami langsung menjual ke pabriknya dengan harga Rp2.180 per kilogram, tapi karena pabrik tutup, jadi kami menjual ke pengepul dengan harga murah Rp1.980 per kilogram, itupun harus menunggu 2-3 hari baru ada pembayaran,” ujarnya.

Dikatakan Jup, selain kesulitan menjual TBS karena pabriknya ditutup, petani sawit juga menjerit dengan mahalnya harga pupuk, dan beberapa kendala lainnya.

“Bukan hanya itu yang susah jualnya, tapi kami terlilit harga pupuk yang mahal, ditambah saat ini kondisi sawit yang ngetrek atau produksi buah yang menurun akibat cuaca, jelas ini menambah penderitaan kami,” tuturnya.

Baca Juga  Perangi Bullying, SMPN 1 Koba Gunakan Alarm Dini Lewat Kanti Bekisah